Cara Balik Nama Motor Mobil

Cara Balik Nama Motor Mobil

Cara Balik Nama Motor Mobil
Cara Balik Nama Motor Mobil

Ingin Balik Nama Kendaraan? Yuk cek Biaya Balik Nama Motor, Biaya Balik Nama Mobil, Syarat Balik Nama Motor, Cara Balik Nama dan Alternatif mengurus Balik Nama.

Jika baru membeli kendaraan bekas seperti sepeda motor bekas dan mobil bekas, Kamu sebaiknya segera melakukan balik nama atau tukar nama surat-surat sepeda motor tersebut menjadi atas nama sendiri.

Jika Kamu tidak melakukan balik nama, pastinya ini akan sangat merepotkan karena Kamu harus bulak balik meminjam KTP pemilik sebelumnya untuk mengurus Perpanjang STNK Tahunan dan Perpanjang STNK 5 Tahunan kendaraan kamu loh.

Balik Nama Kendaraan Bermotor adalah proses balik nama atau pindah tangan kepemilikan kendaraan bermotor dari pemilik pertama ke tangan pemilik kedua dan seterusnya. Proses Balik nama dilakukan pada Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB).

Balik Nama Kendaraan juga merupakan salah satu solusi bagi anda yang beli kendaraan bekas dan ingin Perpanjang STNK Tahunan dan Perpanjang STNK 5 Tahunan tanpa KTP Atas nama STNK (Atau biasa disebut dengan Nembak KTP).

Syarat Balik Nama Motor | Syarat Balik Nama Mobil

Sebelum anda ingin memproses balik nama kendaraan anda, pastikan anda sudah melengkapi semua dokumen persyaratan yang dibutuhkan.

Syarat Balik Nama Kendaraan Perorangan Ke Perorangan

Berikut adalah dokumen dokumen yang perlu anda persiapkan untuk Syarat Balik Nama Motor / Syarat Balik Nama Mobil dari Perorangan ke Perorangan adalah sebagai berikut:

  • STNK (asli dan foto copy)
  • KTP pemilik baru / KTP tujuan Balik Nama Kendaraan (foto copy)
  • BPKB (asli dan foto copy)
  • Kwitansi Jual Beli Kendaraan (Bermaterai 6.000)

Syarat Balik Nama Kendaran Perorangan Ke Perusahaan

Berikut adalah dokumen dokumen yang perlu anda persiapkan untuk Syarat Balik Nama Motor / Syarat Balik Nama Mobil dari Perorangan ke Perusahaan adalah sebagai berikut:

  • STNK (Asli dan Foto Copy)
  • BPKB (asli dan foto copy)
  • Kwitansi Jual Beli Kendaraan (Bermaterai 6.000)
  • SIUP Perusahaan (Surat Izin Usaha) Foto Copy
  • NPWP Perusahaan (Nomor Pokok Wajib Pajak) Foto Copy
  • TDP Perusahaan (Tanda Daftar Perusahaan) Foto Copy
  • Surat Kuasa (Kop Surat, Bermaterai 6.000 dan Cap Basah)
  • Kendaraan Hadir (Untuk Cek Fisik)

Syarat Balik Nama Kendaraan Perusahaan Ke Perorangan

Berikut adalah dokumen dokumen yang perlu anda persiapkan untuk Syarat Balik Nama Motor / Syarat Balik Nama Mobil dari Perusahaan ke Perorangan adalah sebagai berikut:

  • STNK (Asli dan Foto Copy)
  • BPKB (asli dan foto copy)
  • KTP pemilik baru / KTP tujuan Balik Nama Kendaraan (foto copy)
  • Surat Pelepasan (Kop Surat dan Cap Basah)
  • Kwitansi Jual Beli Kendaraan (Bermaterai 6.000)
  • Kendaraan Hadir (Untuk Cek Fisik)

Perhitungan Biaya Balik Nama Kendaraan

Kali ini admin akan bahas perkiraan biaya Balik Nama Kendaraan, kendaraan bermotor roda dua atau sepeda motor dan prosedur pengurusannya.

Biaya Balik Nama Motor

Biaya Balik Nama Motor
Biaya Balik Nama Motor

Biaya pajak ini akan tertera di STNK setelah proses balik nama STNK selesai. Sebagai contoh untuk memperkirakan berapa biaya pajak yang nanti harus dibayar, Kamu bisa lihat di STNK yang ingin dibalik nama.

Biasa nya pada perpanjangan STNK tahunan kolom yang terisi hanya Nilai Pajak PKB dan Nilai Pajak SWDKLLJ.

Pada proses Balik Nama Kendaraan, semua kolom akan terisi, termasuk Biaya Adm TNKB (Administrasi Tanda Nomor Kendaraan Bermotor) yang akan terisi karena akan saat balik nama kamu akan mendapatkan nomor polisi kendaraan yang baru dan akan mendapatkan tanda nomor kendaraan bermotor (TNKB) yang baru sesuai nomor polisi.

Berikut perkiraannya:

  • BBNKB (Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor), Perhitungan BBN KB adalah 1% dari nilai jual kendaraan. Rumus menentukan BBNKB adalah “Nilai Jual Kendaraan x 1%”.
  • PKB (Pajak Kendaraan Bermotor), PKB biasanya tidak berubah dari tahun sebelumnya, atau berubah sedikit. Kalau berubah malah cenderung turun seiring bertambah nya umur kendaraan. Jadi PKB tahun sebelumnya bisa dijadikan patokan bagi PKB yang harus dibayar sekarang.
  • SWDKLJJ (Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu-Lintas Jalan), Besarnya SWDKLLJ untuk motor sebesar Rp35.000.
  • Biaya Adm STNK, Besarnya administrasi STNK untuk motor Rp100.000.
  • Biaya Adm TNKB (Administrasi Tanda Nomor Kendaraan Bermotor), Untuk motor adalah sebesar Rp60.000

Biaya Balik Nama Mobil

Biaya Balik Nama Mobil
Biaya Balik Nama Mobil

Untuk Biaya Balik Nama Mobil rumus nya kurang lebih sama dengan Biaya Balik Nama Motor. Tetapi hanya ada beberapa perbedaan biaya yang berbeda saja.

Biaya pajak ini akan tertera di STNK setelah proses balik nama STNK selesai. Sebagai contoh untuk memperkirakan berapa biaya pajak yang nanti harus dibayar, Kamu bisa lihat di STNK yang ingin dibalik nama.

Biasa nya pada perpanjangan STNK tahunan kolom yang terisi hanya Nilai Pajak PKB dan Nilai Pajak SWDKLLJ.

Pada proses balik nama, semua kolom akan terisi, termasuk Biaya Adm TNKB (Administrasi Tanda Nomor Kendaraan Bermotor) yang akan terisi karena akan saat balik nama kamu akan mendapatkan nomor polisi kendaraan yang baru dan akan mendapatkan tanda nomor kendaraan bermotor (TNKB) yang baru sesuai nomor polisi.

Berikut perkiraannya:

  • BBNKB (Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor), Perhitungan BBN KB adalah 1% dari nilai jual kendaraan. Rumus menentukan BBNKB adalah “Nilai Jual Kendaraan x 1%”.
  • PKB (Pajak Kendaraan Bermotor), PKB biasanya tidak berubah dari tahun sebelumnya, atau berubah sedikit. Kalau berubah malah cenderung turun seiring bertambah nya umur kendaraan. Jadi PKB tahun sebelumnya bisa dijadikan patokan bagi PKB yang harus dibayar sekarang.
  • SWDKLJJ (Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu-Lintas Jalan), Besarnya SWDKLLJ untuk mobil sebesar Rp143.000.
  • Biaya Adm STNK, Besarnya administrasi STNK untuk mobil Rp200.000.
  • Biaya Adm TNKB (Administrasi Tanda Nomor Kendaraan Bermotor) / Plat Nomor, Untuk mobil adalah sebesar Rp100.000

Biaya Di Luar Pajak Balik Nama Motor Mobil

Selain biaya pajak di STNK, untuk balik nama kamu juga perlu menyediakan uang untuk biaya proses di samsat, Biaya yang harus dikeluarkan di luar biaya pajak yang tercantum pada STNK, antara lain:

  • Tip untuk petugas Cek Fisik Rp10.000 (sukarela)
  • Pengesahan hasil Cek Fisik Rp30.000
  • Pendaftaran Balik Nama STNK Rp30.000
  • Pendaftaran Balik Nama BPKB Rp80.000

Jadi total biaya di luar pajak sekitar Rp150.000.

Cara Balik Nama Motor Mobil

Cara Balik Nama Motor Mobil
Cara Balik Nama Motor Mobil

Datang Ke Samsat

Langkah pertama yaitu datang ke SAMSAT (Sistem Manunggal Satu Atap) seusuai domisili alamat STNK anda dengan membawa berkas persyaratan yang telah disiapkan yaitu: dengan membawa KTP pemilik baru / KTP tujuan Balik Nama (foto copy), STNK (asli dan foto copy), dan BPKB (foto copy). Ketiga fotokopi dokumen tersebut dijadikan satu (di steples), sementara BPKB asli dan kwitansi pembelian dipegang dulu secara terpisah.

Catatan:

  • Bawa dokumen dan kendaraan ke Samsat sesuai dengan wilayah yang tertera pada KTP atas nama orang yang baru. Semisal pemilik motor baru memegang KTP Jakarta maka datanglah ke Samsat Jakarta. Bisa memilih Samsat Jakarta Barat/Selatan/Utara/Timur/Pusat.
  • Jika proses balik nama beda wilayah maka wajib melakukan proses cabut berkas terlebih dahulu.
    Contoh: Anda ingin melakukan balik nama dari Tangerang ke Jakarta, maka Anda harus melakukan proses cabut berkas ke Samsat Tangerang lalu mutasi masuk ke Samsat Jakarta.

Cek Fisik Kendaraan

Di mana sepeda motor Anda ingin balik nama harus di bawa ke tempat cek fisik, petugas akan melakukan cek fisik pada kendaraan Anda. Setelah selesai, Anda akan diberi lembaran hasil cek fisik (gesek Nomor Rangka dan Nomor Mesin kendaraan) untuk diserahkan bersama dengan berkas kelengkapan yang telah Anda siapkan ke loket pengesahan cek fisik khusus Balik Nama (Tukar Nama) sekaligus membayar biaya untuk pengesahan cek fisik.

Setelah selesai divalidasi, hasil pengesahan cek fisik dan berkas tadi akan kembali diserahkan kepada Anda. Hasil pengesahan cek fisik dan kwitansi pembelian agar difotokopi dan disimpan untuk melakukan pengurusan balik nama BPKB di POLDA setelah STNK selesai dibalik nama di SAMSAT.

Pendaftaran Balik Nama

Hal ini dilakukan di loket pendaftaran Balik Nama yang biasanya terletak di dalam gedung SAMSAT. Berkas yang harus disiapkan antara lain: STNK asli dan fotokopi, KTP asli dan fotokopi, BPKB asli dan fotokopi, Hasil cek fisik yang telah divalidasi, dan Kwitansi pembelian motor yang ditandatangani di atas materai Rp6.000.

Setelah menunjukkan berkas Anda kepada petugas dan diperiksa kelengkapannya, nanti Anda akan diberi formulir untuk diisi, yang kemudian diserahkan kembali ke petugas di loket lain beserta berkas kelengkapan. Setelah menunggu dipanggil, Anda akan diberi tanda terima bahwa berkas sedang diproses.

BPKB dan KTP asli akan dikembalikan kepada Anda, dan Anda akan diminta membayar biaya pendaftaran balik nama. Hari ini selesai sudah proses pendaftaran balik nama.

Ingat! Tanyakan kepada petugas kapan Anda harus kembali lagi jika tidak ada pemberitahuan. Biasanya setelah 2-5 hari.

Pengambilan Notice dan Pembayaran Pajak

Setelah tiba hari yang telah ditentukan, Anda datang lagi ke Kantor SAMSAT dengan membawa lembaran tanda terima dan BPKB asli. Serahkan tanda terima ke loket pendaftaran balik nama dan tunjukkan BPKB asli jika diminta.

Serahkan juga fotokopi kwitansi pembelian dan hasil pemeriksaan cek fisik kepada petugas, yang nanti akan disatukan ke dalam satu map dengan berkas yang lain oleh petugas tersebut untuk dijadikan arsip.

Anda akan diberikan notice pajak yang mencantumkan perincian dan jumlah pajak yang harus Anda bayar. Langkah selanjutnya adalah melakukan pembayaran di loket pembayaran.

Pengambilan STNK

Setelah membayar pajak, Anda tinggal menunggu dipanggil untuk mengambil STNK yang telah selesai diganti namanya (balik nama) menjadi atas nama Anda.

Berikutnya adalah pengurusan balik nama BPKB

Balik Nama BPKB / Penulisan BPKB

Untuk pengurusan balik nama BPKB tempatnya adalah di Kepolisian Daerah (Polda), dengan tata-cara sebagai berikut:

Datang ke Polda

Proses pertama adalah datang langsung ke Polda dengan membawa berkas persyaratan yang telah disiapkan. (Untuk DKI Jakarta di Gedung Biru Ditlantas Polda Metro Jaya). Berkasnya berisi:

  • Fotokopi STNK yang telah dibalik nama
  • Fotokopi KTP (Pemilik yang baru) 
  • Fotokopi BPKB
  • Fotokopi hasil pengesahan cek fisik
  • Fotokopi kwitansi pembelian motor
  • BPKB asli

Pembayaran Di Loket Bank

Di Polda, Anda akan diberi nomor antrean dan formulir untuk balik nama BPKB dari petugas yang akan memeriksa kelengkapan berkas Anda. Jika berkas Anda lengkap, petugas tersebut akan memberi Anda tanda pembayaran ke bank. Selanjutnya lakukan pembayaran biaya sebesar Rp80.000 untuk motor di loket bank (BRI) yang tersedia. Setelah membayar, Anda akan diberi salinan slip bukti setoran dan stiker khusus untuk ditempelkan pada formulir pendaftaran.

Isi Formulir Pendaftaran BBN BPKB

Setelah pembayaran lunas, isi formulir pendaftaran sesuai dengan data motor Anda lalu tempelkan stiker khusus dari bank tadi di  formulir tersebut.

Penyerahan Formulir dan Berkas Persyaratan

Tunggu panggilan berdasarkan nomor antrean yang tadi Anda peroleh di awal prosedur. Setelah dipanggil, serahkan formulir dan berkas kepada petugas. Anda akan mendapat tanda terima sebagai bukti BPKB Anda sudah didaftarkan dan tengah dalam proses balik nama. Tanda terima tersebut juga mencantumkan tanggal BPKB Anda selesai.

Pengambilan BPKB

Pada tanggal yang telah ditentukan, Anda kembali lagi ke Polda untuk mengambil BPKB yang telah jadi dengan membawa tanda terima dan fotokopi KTP.

Prosesnya, pertama ambil nomor antrean untuk pengambilan BPKB, tunggu sebentar, dan setelah dipanggil serahkan tanda terima dan fotokopi KTP. Setelah data dicocokkan oleh petugas, BPKB baru akan diserahkan kepada Anda.

Nah, selesailah proses balik nama sepeda motor Anda.

Alternatif Balik Nama Kendaraan Di Biro Jasa

Ini merupakan alternatif bagi anda yang tidak memiliki waktu untuk mengurus balik nama. Tentunya bagi anda sebagai pengusaha atau business owner tidak memiliki waktu untuk memproses surat surat kendaraan anda.

Cari lah biro jasa yang terpercaya agar anda tidak salah pilih biro jasak abal abal.

Ini sekedar informasi untuk anda, pernah dengar sindikat stnk palsu?? Ya tentu saja sindikat STNK Palsu adalah Biro Jasa yang bermain curang atau orang orang yang tergabung dengan sindikat pencurian motor, cek selengkapnya disini Cara membedakan STNK asli dan STNK palsu

Kasarnya lebih baik mencegah dari pada mengobati kan??? yaudah di klik aja link diatas untuk baca informasi lebih lanjut Cara membedakan STNK asli dan STNK palsu ya…

Prosedur Perpanjangan STNK 5 Tahunan Dan Balik Nama Kendaraan Di Biro Jasa Sinar Dunia

Biro Jasa Sinar Dunia - Biro Jasa Tangerang - Biro Jasa STNK Tangerang
Biro Jasa Sinar Dunia – Biro Jasa Tangerang – Biro Jasa STNK Tangerang

Biro Jasa Sinar Dunia memberikan solusi bagi anda yang tidak mau ribet mengurus Pajak Kendaraan. Dengan harga jasa mulai dari 25rb (Untuk Area Tangerang Kota Cikokol) Anda cukup mengirim surat surat ke Biro Jasa Sinar Dunia dan TIM kami akan segera memprosesnya (Bisa 2 jam selesai seperti layanan Go Send Instant!).

Biro Jasa Sinar Dunia sudah Legal (Bukan Calo), Biro Jasa Sinar Dunia merupakan Biro Jasa Tangerang terbaik (Menurut Pelanggan Kami). Sudah berdiri Sejak Tahun 2000 atau dalam arti lain Berpengalaman Lebih Dari 21 Tahun Di Bidang Pajak.

Jangan samakan kami dengan Biro Jasa STNK lainnya, Cuma Biro Jasa Sinar Dunia yang  memberikan Pelayanan Praktis, Cepat, Aman, Tarif yang sangat terjangkau, Serta Jaminan Keaslian Surat-Surat (Anda dapat mengecek nya dengan Lampu UV/Alat cek Uang palsu untuk mengecek keaslian surat).

  • Pertama anda pastikan sudah memiliki syarat untuk yang dibutuhkan. Pastikan anda memfoto syarat yang diminta dengan jelas, Syarat yang dimaksud seperti KTP, STNK, BPKB. Kenapa TIM Konsultan Pajak Biro Jasa Sinar Dunia perlu melihat dokumen pribadi seperti KTP, STNK, BPKB? karna nilai pajak dan alamat pada STNK dan KTP memiliki nilai yang berbeda beda, jadi kami wajib mengetahui persyaratannya terlebih dahulu.

Penting! Untuk konsultasi pajak harap memfoto dukumen yang diperlukan (Jika Diminta), Seperti: STNK, KTP, BPKB dll. Jika tidak difoto maka kami tidak akan menjawab konsultasi anda, karena kami menganggapnya sebagai kompetitor/pesaing kami yang sedang cek harga!

  • Bila anda sudah memfoto syarat yang dibutuhkan, anda bisa lanjut untuk konsultasi masalah pajak kendaraan anda kepada TIM Konsultan Pajak Biro Jasa Sinar Dunia. Untuk Konsultasi Pajak Kendaraan, kami membuka 4 Saluran Komunikasi untuk memperlancar konsultasi anda dengan TIM Konsultan Pajak Biro Jasa Sinar Dunia. Berikut ini adalah saluran komunikasi yang kami berikan untuk anda:
    • Anda dapat datang langsung ke kantor kami yang beralamat di Kota Tangerang, Bisa langsung klik link berikut untuk melihat posisi via Google Maps: https://g.page/birojasasinardunia
    • Yang kedua tentunya kami menyediakan konsultasi via Nomor Kantor pada kontak: 02155767435
    • Ketiga Biro Jasa Sinar Dunia menyediakan konsultasi via Whatsapp di nomor: 085155 307703
    • Dan yang terakhir Biro Jasa Tangerang menyediakan Konsultasi via Email di: [email protected]
  • Setelah anda melakukan konsultasi baik tatap muka (hadir ke kantor Biro Jasa Sinar Dunia) atau secara virtual (via Whatsapp, Nomor Kantor, Email), TIM Konsultan Pajak Biro Jasa Sinar Dunia pastinya akan memberikan Solusi Terbaik untuk pajak kendaraan anda.
  • Bila anda sudah yakin untuk menggunakan solusi dari Biro Jasa Sinar Dunia anda dapat menghubungi TIM Biro Jasa Sinar Dunia untuk mengkonfirmasi untuk menggunakan layanan yang diberikan. Pastikan anda sudah memahami dengan benar solusi terbaik yang sudah diberikan hingga perincian harga yang diberikan oleh TIM Biro Jasa Sinar Dunia.
  • Kirim berkas (KTP Asli, STNK Asli, BPKB Asli dan hasil cek fisik) ke Biro Jasa Sinar Dunia.
  • Untuk Balik Nama, diperlukan proses cek fisik kendaraan. Berikut opsi cek fisik kendaraan yang bisa anda sesuaikan dengan kondisi dan kebutuhan anda:
    • Kendaraan Hadir Ke Biro Jasa Sinar Dunia Untuk Cek Fisik Kendaraan (Cek Fisik Nomor Mesin dan Nomor Rangka).
    • TIM Biro Jasa Sinar Dunia Hadir Ke Rumah Anda Untuk Cek Fisik Kendaraan (Cek Fisik Nomor Mesin dan Nomor Rangka). *Biaya TIM Biro Jasa Sinar Dunia hadir ke rumah anda akan dikenakan biaya sekitar 100Rb.
    • Kendaraan Anda hadir ke Bengkel terdekat / Samsat terdekat Untuk Cek Fisik Kendaraan (Cek Fisik Nomor Mesin dan Nomor Rangka), bila kendaraan anda berada diluar daerah / luar kota sehingga kendaraan anda tidak bisa hadir ke Biro Jasa Sinar Dunia.
  • Bayar biaya estimasi (Full Pembayaran) Jasa dan Pajak ke rekening Biro Jasa Sinar Dunia, Pembayaran bisa dengan uang tunai dan transfer. Agar lebih hemat, untuk transfer pastikan Anda menggunakan Rekening BCA agar tidak kena biaya admin antar bank.
  • Jika sudah selesai diproses anda akan dihubungi oleh TIM Biro Jasa Sinar Dunia. Untuk estimasi waktu proses nya tergantung dengan Layanan yang anda gunakan, misal untuk untuk perpanjangan area cikokol tangerang bisa selesai dengan waktu 2 jam dan untuk wilayah tangerang dan jakarta butuh waktu sekitar 1 sampai 3 hari.

Kesimpulan Balik Nama Motor / Balik Nama Mobil

Cara Balik Nama Motor Mobil
Cara Balik Nama Motor Mobil

Prosedur menjalani proses balik nama sepeda motor ini tampaknya cukup mudah, dan memang demikian adanya, namun ada tiga kunci yang harus Anda ingat dalam mengurus balik nama kendaraan Anda sendiri, yaitu Siap, Santai, dan Sabar.

Siap artinya seluruh dokumen harus sudah siap dan lengkap, dan juga jangan lupa membawa alat tulis sendiri (pena bertinta hitam). Santai berarti Anda harus meluangkan cukup banyak waktu sehingga Anda tidak akan terburu-buru, sementara yang terakhir Anda tentunya harus bersabar menjalani seluruh prosedurnya, karena meski mudah dan jelas, namun lama dan panjang antrean bergantung pada banyaknya orang yang memiliki kepentingan yang sama dengan Anda.

Semoga artikel ini bermanfaat bagi Anda. Selamat mencoba!

Related Blog

Leave a CommentYour email address will not be published.