Syarat perpanjang SIM A - 5+ Syarat Perpanjang SIM A Online Terbaru

5+ Syarat Perpanjang SIM A Online Terbaru

Syarat perpanjang SIM A - 5+ Syarat Perpanjang SIM A Online Terbaru
Syarat perpanjang SIM A – 5+ Syarat Perpanjang SIM A Online Terbaru

Hai sobat birojasasinardunia, bagi kalian yang belum tau Syarat Perpanjang SIM A, kami akan memberikan informasi tentang perpanjangan SIM A, simak artikel berikut yaa teman teman. SIM atau Surat Izin Mengemudi wajib dimiliki oleh pengendara kendaraan bermotor di Indonesia. Selain SIM A untuk pengendara mobil, ada juga SIM C, SIM B, dan SIM D.

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009, SIM A wajib dimiliki oleh seluruh pengendara mobil yang berat kendaraanya tidak lebih dari 3.500 Kilogram. Apabila pengemudi mobil tersebut tidak memiliki SIM A maka akan dikenakan pidana kurungan paling lama tiga bulan atau membayar denda maksimal sebesar Rp 1 juta. Oleh karenanya, perpajang SIM A harus segera dilakukan sebelum masa berlakunya habis. Sebab, jika perpanjangan dilakukan setelah masa berlaku habis, maka masyarakat harus membuat SIM A baru.

Syarat perpanjang SIM A

Bagi kalian yang mempunyai sepeda motor, sebagai pengendara yang baik anda harus mengetahui bahwa Pengendara kendaraan sepeda motor perlu menyiapkan syarat perpanjang SIM A:

  • KTP asli yang masih berlaku bagi WNI atau dokumen keimigrasian bagi WNA.
  • SIM lama juga dibutuhkan untuk syarat perpanjang SIM A.
  • Tanda tangan di atas kertas putih.
  • Pas foto dengan latar belakang berwarna biru.
  • Mengisi formulir pengajuan perpanjang SIM A.
  • Surat keterangan lulus ujian keterampilan simulator.
  • Surat keterangan kesehatan mata.

Rincian Biaya perpanjang SIM A

Setelah mempersiapkan syarat perpanjang SIM A, masyarakat juga perlu mempersiapkan biaya perpanjang SIM A sebelum memperpanjang SIM A miliknya. Biaya perpanjang SIM A dan pembuatan SIM A baru dalam Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2016, yaitu:

  1. Biaya pembuatan SIM A baru Rp 120.000.
  2. Biaya perpanjang SIM A Rp 80.000.

Selain itu, masyarakat juga perlu menyiapkan biaya lainnya seperti biaya cek kesehatan sebesar Rp 25.000 dan biaya asuransi sebesar Rp 30.000.

Panduan Perpanjang SIM A

Masyarakat dapat melakukan perpanjang SIM A melalui berbagai cara, seperti layanan SIM Keliling dan secara online melalui aplikasi Digital Korlantas Polri.

Panduan perpanjang SIM A di layanan SIM Keliling

Korlantras Polri kerap kali mengadakan pelayanan perpanjangan SIM di beberapa tempat yang sudah ditentukan. Layanan SIM Keliling ini hanya melayani pepanjangan SIM A dan SIM C sebelum masa berlaku SIM habis. Masyarakat dapat mendatangi tempat yang dituju oleh mobil SIM Keliling yang biasanya akan berhenti di tempat tertentu dan jadwal serta tempatnya dapat dicek di laman Korlantas Polri.

Syarat yang perlu dibawa untuk perpanjang SIM A hanyalah fotokopi KTP yang masih berlaku, fotokopi SIM lama dan SIM asli, dan bukti cek kesehatan. Biaya perpanjang SIM A dan biaya lainnya sama seperti yang sudah dijelaskan di atas.

Panduan perpanjang SIM A di aplikasi Digital Korlantas Polri

Sekarang Masyarakat dapat melakukan perpanjang SIM A secara online melalui aplikasi Digital Korlantas Polri yang dapat diunduh di ponsel masing-masing. Berikut cara perpanjang SIM A secara online melalui aplikasi Digital Korlantas Polri :

  • Buka aplikasi Digital Korlantas Polri.
  • Masukkan nomor ponsel dan kode OTP yang dikirim melalui SMS.
  • Buat PIN Pilih menu Lengkapi Data.
  • Isi NIK dan nama sesuai KTP.
  • Masukkan alamat email aktif.
  • Verifikasi KTP dengan melakukan swafoto.
  • Pada halaman utama, pilih menu SIM.
  • Klik Perpanjangan SIM. Lalu pilih jenis SIM.
  • Masukkan nmor SIM dan dokumen persyaratan perpanjangan SIM A yang sudah disebutkan di atas dalam bentuk digital.
  • Isi data seperti nama, alamat, golongan darah, pekerjaan, dan informasi lainnya yang akan dicantumkan di kartu SIM.
  • Kemudian akan dialihkan ke laman erikkes.id untuk melakukan tes kesehatan.
  • Kunjungi laman http://app.eppsi.id/ untuk melakukan pemeriksaan psikologi.
  • Setelah melakukan kedua tes tersebut, hasil pemeriksaan akan otomatis tercantum dalam aplikasi Digital Korlantas Polri dan tercentang otomatis.
  • Pilih lokasi Satpas terdekat sebagai lokasi penerbitan SIM.
  • Lakukan pembayaran dengan masuk ke menu Rekening Pengembalian dan isi nomor rekening.
  • Isi dengan benar agar dana dapat dikembalikan ke rekening jika penepanjang SIM A ditolak.
  • Masuk ke menu Pengambilan dan pilih metode pengambilan SIM A, yaitu melalui kurir, datang sendiri ke Satpas, atau diwakilkan orang lain.
  • Masuk ke menu Pembayaran. Lakukan pembayaran perpanjang SIM A melalui BNI Virtual Account.

Setelah melakukan pembayaran biaya perpanjang SIM A berhasil dilakukan, tunggu hingga tiga hari kerja untuk SIM selesai diterbitkan. Kamu juga bisa memantau proses penerbitan SIM A melalui aplikasi Digital Korlantas Polri di menu Transaksi.

Rekomendasi Biro Jasa SIM Tangerang

Biro Jasa Sinar Dunia - Biro Jasa SIM Tangerang
Biro Jasa Sinar Dunia – Biro Jasa SIM Tangerang

Biro Jasa Sinar Dunia hadir memberikan solusi untuk anda yang tidak mau ribet mengurus Perpanjangan SIM. Dengan harga jasa mulai dari 25rb, Anda cukup mengirim surat surat ke Biro Jasa Sinar Dunia dan TIM kami akan segera memprosesnya (Bisa 2 jam selesai seperti layanan Go Send Instant!).

SIM (Surat Ijin Mengemudi) adalah bukti registrasi dan identifikasi yang diberikan oleh Polri kepada seorang yang telah memenuhi persyaratan administrasi, sehat jasmani dan rohani, memahami peraturan lalu lintas dan trampil mengemudikan kendaraan bermotor.

Setiap pengemudi kendaraan bermotor wajib memiliki SIM peraturan ini tercantum pada Pasal 18 (1) UU No. 14 Th 1992 tentang Lalu-lintas dan Angkutan Jalan, bahwa setiap pengemudi kendaraan diwilayah wajib memiliki Surat Ijin Mengemudi (SIM).

Untuk anda yang mau menggunakan Layanan Jasa Pembuatan SIM Di Tangerang bisa menggunakan layanan dari Biro Jasa SIM Tangerang. Tenang aja kami siap memberikan layanan yang cepat dan terbaik untuk anda! Pastinya kami memberikan jalur VVIP. Cek syarat dan biaya pembuatan SIM disini :

Syarat Jasa Pembuatan SIM

Berikut adalah syarat wajib yang perlu anda siapkan sebelum menggunakan Jasa Pembuatan SIM di Biro Jasa Sinar Dunia :

  1. Fotocopy KTP (2 Lembar)
  2. Baju Berkerah atau Kemeja
  3. Menggunakan Sepatu
  4. Pemohon SIM Wajib Data ke Biro Jasa Sinar Dunia terlebih dahulu, lalu berangkat bareng ke Polres Tangerang Kota untuk foto

Biaya Jasa Pembuatan SIM

Berikut adalah Biaya Jasa Pembuatan SIM di Biro Jasa Sinar Dunia. Untuk harga mungkin saja bisa berubah. Jadi anda harus konfirmasi terlebih dahulu.

  1. Biaya Jasa Pembuatan SIM A : Sekitar Rp. 850.000
  2. Biaya Jasa Pembuatan SIM B : TIDAK TERIMA JASA SIM B
  3. Biaya Jasa Pembuatan SIM C : Sekitar Rp. 750.000

Untuk biaya jasa SIM di Biro Jasa Sinar Dunia dan Syaratnya bisa berubah sewaktu waktu, untuk informasi lebih lanjut bisa menghubungi tim konsultan biro jasa sinar dunia.

Keunggulan Biro Jasa Sinar Dunia

Jangan samakan kami dengan Biro Jasa SIM lainnya! Cuma Biro Jasa Sinar Dunia yang  memberikan Pelayanan Praktis, Cepat, Aman, Tarif yang sangat terjangkau, Antar Jemput, Cek Fisik dirumah / kantor anda dan Jaminan Keaslian Surat-Surat (Anda dapat mengecek nya dengan Lampu UV/Alat cek Uang palsu untuk mengecek keaslian surat).

Cara Konsultasi Ke Biro Jasa Sinar Dunia

Penting! Untuk konsultasi pajak harap memfoto dukumen yang diperlukan (Foto harus jelas, tidak terpotong, tanpa sensor), Seperti: STNK, KTP, BPKB dll. Jika tidak difoto maka kami tidak akan menjawab konsultasi anda, karena kami menganggapnya sebagai tidak serius (Cuma iseng)!

  • Pertama anda pastikan sudah menyiapkan syarat untuk yang dibutuhkan. Pastikan anda memfoto syarat yang diminta dengan jelas, Syarat yang dimaksud seperti KTP, STNK, BPKB.

    Kenapa TIM Konsultan Pajak Biro Jasa Sinar Dunia perlu melihat dokumen pribadi seperti KTP, STNK, BPKB?

    Karena nilai pajak dan alamat pada STNK dan KTP memiliki nilai yang berbeda beda, jadi kami wajib mengetahui persyaratannya dengan jelas terlebih dahulu.
  • Bila anda sudah memfoto syarat yang dibutuhkan, anda bisa lanjut untuk konsultasi masalah pajak kendaraan anda kepada TIM Konsultan Pajak Biro Jasa Sinar Dunia.

    Untuk Konsultasi Pajak Kendaraan, kami membuka 4 Saluran Komunikasi untuk memperlancar konsultasi anda dengan TIM Konsultan Pajak Biro Jasa Sinar Dunia. Berikut ini adalah saluran komunikasi yang kami berikan untuk anda:
    • Anda bisa datang langsung ke kantor kami yang beralamat di Kota Tangerang, Bisa langsung klik link berikut untuk melihat lokasi via Google Maps: https://g.page/birojasasinardunia
    • Yang kedua tentunya kami menyediakan konsultasi via Nomor Kantor pada kontak: 02155767435 (Fast respon)
    • Ketiga, Biro Jasa Sinar Dunia menyediakan konsultasi via Whatsapp di nomor: 085155 307703
    • Dan yang terakhir Biro Jasa Tangerang menyediakan Konsultasi via Email di: [email protected]
  • Setelah anda melakukan konsultasi baik tatap muka (hadir ke kantor Biro Jasa Sinar Dunia) atau secara virtual (via Whatsapp, Nomor Kantor, Email), TIM Konsultan Pajak Biro Jasa Sinar Dunia pastinya akan memberikan Solusi Terbaik untuk pajak kendaraan anda.
  • Bila anda sudah yakin untuk menggunakan solusi dari Biro Jasa Sinar Dunia anda dapat menghubungi TIM Biro Jasa Sinar Dunia untuk mengkonfirmasi untuk menggunakan layanan yang diberikan. Pastikan anda sudah memahami dengan benar solusi terbaik yang sudah diberikan hingga perincian harga yang diberikan oleh TIM Biro Jasa Sinar Dunia.
  • Kirim berkas yang diperlukan saat konsultasi (KTP Asli, STNK Asli, BPKB Asli dan hasil cek fisik) ke kantor pusat Biro Jasa Sinar Dunia.
  • Untuk Balik Nama, diperlukan proses cek fisik kendaraan (Butuh waktu sekitar 15menit – 3Jam). Berikut opsi cek fisik kendaraan yang bisa anda sesuaikan dengan kondisi dan kebutuhan anda:
    • Kendaraan Hadir Ke Biro Jasa Sinar Dunia Untuk Cek Fisik Kendaraan (Cek Fisik Nomor Mesin dan Nomor Rangka).
    • TIM Biro Jasa Sinar Dunia Hadir Ke Rumah Anda Untuk Cek Fisik Kendaraan (Cek Fisik Nomor Mesin dan Nomor Rangka). *TIM Biro Jasa Sinar Dunia hadir ke rumah anda akan dikenakan biaya tambahaan
    • Kendaraan Anda hadir ke Bengkel terdekat / Samsat terdekat Untuk Cek Fisik Kendaraan (Cek Fisik Nomor Mesin dan Nomor Rangka). Ini adalah solusi terbaik jika kendaraan anda berada diluar daerah / luar kota sehingga kendaraan anda tidak bisa hadir ke Biro Jasa Sinar Dunia.
  • Bayar biaya estimasi (Full Pembayaran / DP) Jasa dan Pajak ke rekening Biro Jasa Sinar Dunia, Pembayaran bisa dengan uang tunai dan transfer. Agar lebih hemat, untuk transfer pastikan Anda menggunakan Rekening BCA agar tidak kena biaya admin antar bank.
  • Jika sudah selesai diproses anda akan dihubungi oleh TIM Biro Jasa Sinar Dunia. Untuk estimasi waktu proses nya tergantung dengan layanan yang anda gunakan, misal untuk untuk perpanjangan area cikokol tangerang bisa selesai dengan waktu 2 jam dan untuk wilayah tangerang kabupaten dan jakarta butuh waktu sekitar 1hari, area bekasi dan depok bisa selesai sekitar 3hari.

Kesimpulan Syarat Perpanjang SIM A

Syarat perpanjang SIM A - 5+ Syarat Perpanjang SIM A Online Terbaru
Syarat perpanjang SIM A – 5+ Syarat Perpanjang SIM A Online Terbaru

Demikian Informasi terkait SIM A untuk pengendara mobil atau kendaraan roda empat, yaitu syarat, panduan, dan biaya perpanjang SIM A. Kami sangat merekomendasikan kamu menggunakan Biro Jasa Sinar Dunia, agar proses perpanjangan anda cepat. Semoga pengetahuan ini bermanfaat dan menambah wawasan kamu. Sumber : Money Kompas

Related Blog

Leave a CommentYour email address will not be published.